Akses informasi publik BPKH secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk keterbukaan informasi keuangan haji.
Akses Informasi milik BPKH dan Rasulkan Informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh BPKH
Informasi yang wajib diumumkan segera karena menyangkut kepentingan publik
Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses kapanpun
Data permohonan informasi yang telah dikelola oleh PPID BPKH
Transparansi pengelolaan keuangan haji untuk kemaslahatan umat
Indonesia sedang terus berupaya untuk memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi para jemaah haji dan ekosistem...
Jakarta, Direktur Utama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menegaskan...
Jakarta, 8 Mei 2025 di dalam Rancangan Kebijakan pengelolaan Dana Haji Nasional, Dana Pengelola Haji...
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap permohonan informasi akan diproses dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sampaikan permohonan dan pertanyaan informasi publik kepada kami